Rambu dengan piktogram berupa tanda panah berbelok ke kanan dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan.
RAMBU LALU LINTAS DILARANG BELOK KANAN
Rambu dengan piktogram berupa tanda panah berbelok ke kiri dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan.
RAMBU LALU LINTAS DILARANG BELOK KIRI
Rambu dengan huruf S dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan.
RAMBU LALU LINTAS DILARANG BERHENTI
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.
RAMBU LALU LINTAS DILARANG BERJALAN TERUS
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.
RAMBU LALU LINTAS DILARANG MEMBUNYIKAN ISYARAT SUARA
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.
RAMBU LALU LINTAS DILARANG MEMUTAR BALIK
Rambu dengan huruf P dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan.
RAMBU LALU LINTAS DILARANG PARKIR
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan.
Tersedia 2 variasi, ukuran 45 cm dan 60 cm
Rambu Lalu Lintas LARANGAN Material Aluminium Composit Panel 3 mm
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.