Rambu Lalu Lintas

Butuh Rambu Lalu Lintas? Serahkan pada Ahlinya!

Halo! 👋
Kami adalah penyedia jasa pembuatan rambu lalu lintas yang siap bantu kamu mewujudkan jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Dari rambu standar hingga desain khusus, kami kerjakan semuanya dengan teliti dan profesional.

Melayani :

Rambu kawasan perumahan, kawasan industri, Area Pabrik, Instansi Pemerintah, Jalan Raya, Jalan Tol.  

Type :

Rambu Peringatan, Rambu Larangan, Rambu Perintah, Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ)

Spesifikasi Produk

  • Material plat: Alumnium1.2 mm / ACP 3 mm / Stainless Steel 2mm

  • Stiker reflektif: KIWA, 3M 610, Engineering Grade, 3M High Intensity Prismatic

  • Ukuran standar & custom: 40x60, 60x60, 60x90 cm, dll

  • Tiang : galvanis / pipa besi dengan anti-karat . Tiang Tunggal, Ganda, Ramset, Portable

  • Pondasi cor permanen atau tiang portable

Sort By:

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat berada di kawasan dengan lalu lintas padat. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas

Sign lalu lintas ini menyatakan batas akhir perintah menggunakan rantai khusus ban. 

Rambu peringatan ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya penyempitan badan jalan di bagian kiri. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan

Lokasi Gedung Olah Raga

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya terjadinya kecelakaan tunggal. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk belok kiri langsung. 

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Rambu peringatan ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya penyempitan badan jalan di bagian kanan. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan

Rp 340.000Rp 340.000

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi jalur lalu lintas yang berpotensi menimbulkan bahaya terjadinya kecelakaan ganda. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan khusus bus dan truk untuk menggunakan lajur kiri saat berkendara di jalan tol atau jalan raya.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintas di kawasan dengan kondisi cuaca berkabut. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Sign lalu lintas ini menunjukkan jalur atau lajur untuk mencapai jurusan yang dituju, yaitu Bandung.

Rambu peringatan ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya pelebaran badan jalan di bagian kiri. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintas di kawasan dengan kondisi cuaca hujan. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas 

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya penambahan lajur kiri. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas 

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Rambu peringatan ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya pelebaran badan jalan di bagian kanan. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan perubahan kondisi situasi jalan

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. 

Rambu larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya pengaturan lalu lintas oleh petugas, pelaksanaan inspeksi jalan, atau pelaksanaan survei di jalan raya.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan ke arah kiri. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan jiwa

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan ke arah kanan. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan jiwa

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan ganda dengan tikungan pertama ke kiri. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan ganda dengan tikungan pertama ke kanan. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan tajam ke arah kanan. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas 

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan tajam ganda dengan tikungan pertama ke kiri. Pemasangan sign ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan tajam ganda dengan tikungan pertama ke kanan. 

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi banyak tikungan dengan tikungan pertama ke kiri.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi banyak tikungan dengan tikungan pertama ke kanan. 

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan memutar ke arah kiri. 

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan memutar ke arah kanan.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi turunan landai.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi turunan curam.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tanjakan landai.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tanjakan curam. 

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi bagian tepi jalan yang tidak sama tinggi dengan badan jalan. 

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Rp 270.000Rp 270.000

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi jalan menuju tepian jurang.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Rp 270.000Rp 270.000

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi jalan menuju tepian air atau jurang.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi daerah yang banyak jalan berlubang.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Sign ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi jalan cembung.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan.

Alat pemberi isyarat ini terdiri dari dua warna, yaitu merah (tidak boleh menyeberang) dan hijau (boleh menyeberang jalan).