RAMBU LALU LINTAS GEROBAK DORONG DAN SEJENISNYA DILARANG MASUK
- Availability: In Stock
"GEROBAK DORONG DAN SEJENISNYA DILARANG MASUK"
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu gerobak dorong dan sejenisnya dilarang masuk.
KODE | : | 1732 |
Standar | : | PERMEN HUB RI NO 13 TAHUN 2014 |
Ukuran | : | |
Material | : Plat | |
: Sticker | ||
Aksesoris | : |