RAMBU LALU LINTAS BATAS AKHIR LARANGAN KECEPATAKAN MAKSIMUM 50 KM PER JAM

  • Rp 175.000 Rp 270.000
  • Availability: In Stock
Quantity

"BATAS AKHIR LARANGAN KECEPATAKAN MAKSIMUM 50 KM PER JAM"

Rambu berbentuk lingkaran dengan warna dasar putih, garis tepi dan garis diagonal hitam, serta terdapat angka 50 di dalamnya ini merupakan salah satu rambu batas akhir larangan. Digunakan untuk memberitahukan kepada pengguna jalan bahwa mereka berada pada area batas akhir larangan kecepatan maksimum 50km/jam.

Spesifikasi :
1. Ukuran : 60x60 cm
2. Bahan Plat : Aluminium Composite Panel 3 mm
3. Aksesoris Plat : Double Tape 3M™ Scotch Medium
4. Bahan Stiker : Reflective Sheeting Cutting
5. Stiker reflektif menyala saat tersorot lampu