Rambu K3 Dilarang Merokok atau Menyalakan Api
- Availability: In Stock
"Dilarang Merokok atau Menyalakan Api"
Sign dengan tulisan “Dilarang Merokok atau menyalakan api” dan piktogram berupa rokok dalam lingkaran merah dengan garis diagonal ini merupakan tanda larangan merokok. Digunakan sebagai peringatan bahwa di area tertentu, terutama di tempat yang terdapat bahan-bahan mudah terbakar, merokok dilarang karena dapat menimbulkan kebakaran. Sign ini harus ditempatkan di tempat yang mudah dilihat dan tidak mengganggu keindahan tempat.
KODE | : | RK012107 |
Standar | : | BS 5499 |
Ukuran | : | |
Material | : Plat | |
: Sticker | ||
Aksesoris | : |