Cat Calling dan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Kasus yang sempat viral di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) membuka mata banyak orang bahwa pelecehan tidak selalu dimulai dari kontak fisik. Justru, sering kali semuanya berawal dari hal-hal yang dianggap sepele, “cuma bercanda”.
Komentar tentang tubuh, candaan seksual, siulan, obrolan grup yang merendahkan, atau kalimat yang dianggap lucu oleh pelaku, bisa meninggalkan rasa tidak nyaman, takut, bahkan trauma bagi korban. Hal-hal kecil ini sering luput dari perhatian karena dianggap bukan masalah besar.
Yang menjadi lebih berbahaya adalah ketika lingkungan sekitar memilih untuk diam. Diam perlahan melahirkan normalisasi. Ketika perilaku menyimpang dianggap biasa, maka batasan akan semakin kabur. Dari yang awalnya hanya verbal, bisa berkembang menjadi tindakan yang lebih serius. Inilah yang sering tidak disadari, bahwa budaya kerja yang permisif terhadap “candaan” bisa menjadi pintu masuk bagi kekerasan yang lebih besar.

Dari perspektif K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), hal ini bukan hanya isu etika atau tanggung jawab HR semata. Ini adalah bagian dari bahaya psikososial di tempat kerja. Lingkungan kerja yang sehat tidak hanya bebas dari kecelakaan fisik, tetapi juga harus bebas dari tekanan mental, intimidasi, bullying, dan pelecehan dalam bentuk apa pun.
Membangun tempat kerja yang aman berarti membangun budaya yang saling menghargai. Speak up culture menjadi sangat penting, di mana setiap orang merasa aman untuk bersuara tanpa takut disalahkan. Selain itu, perusahaan juga perlu menyediakan kanal pelaporan yang jelas, aman, dan terpercaya.
Lebih dari itu, keberanian untuk menegur atau menghentikan perilaku yang tidak pantas juga merupakan bagian dari sistem keselamatan modern. Karena pada akhirnya, psychological safety adalah fondasi dari produktivitas.
Mari mulai dari hal sederhana seperti jangan normalisasikan penyimpangan dan jangan takut untuk melapor. Dan ingat, tempat kerja yang aman bukan hanya bebas kecelakaan, tetapi juga bebas dari pelecehan. Kesadaran saja tidak cukup. Budaya kerja aman harus benar-benar terlihat dan terasa di lapangan. Salah satunya melalui media visual yang tepat seperti signage, poster, atau kampanye internal, yang secara konsisten mengingatkan bahwa pelecehan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi.


Baca Juga
Safety Sign Banyak, Tapi Sudah Konsisten?
Safety Sign Ada, Tapi Apa Sudah Efektif Digunakan?
Safety Sign Ada, Tapi Apa Sudah Benar Penempatannya?
Langkah Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
Penyebab K3 Sering Dianggap Remeh